Marilah berproses
Materi
hari jumat 13 maret kemari sangatlah membuat saya semakin giat membaca,
materi dan keterangan yang di berikan bapak dosen kepada saya dan teman sangatlah mudah kami pahami sehingga
ketika kami membaca sebuah buku atau surat kabar tak perlu panjang lebar.
Pada
awalnya sebelum menginjak kepada materi
ilmu komunikasi ini, saya ketika membaca merasakan bosan yang sangat
luar biasa, segitu bosan hampir tak terbaca itu buku, bukan karena males
ataupun yang lain, hanya satu yang saya permasalahkan semua bacaan atau
teks yang saya baca itu penting semua
ssehingga semua paragraph demi paragraf
sehingga sangat lama sekali memahami sebab semua saya anggap penting.
Nah
berangkat dari kegalauan yang saya alami sebelumnya, pada awal semester genap
ini saya di pertemukan dengan mata
kuliah Ilmu Komunikasi dengan dosen pengampunya Dr. Ngainun Naim,M.Ag
Pada
pertemuan yang kedua kemarin saya mempelajari buku dari bapak dosen, dengan
judul kompilasi ilmu komunikasi dari
situ yang pertama saya harus saya pahami latar belakang atau sejarah dari ilmu
tersebut. Dalam kehadiran ilmu komunikasi di Indonesia menurut keppres Nomor 107/82 tahun 1982. Berangkat dari
keputusan tersebut terjadi penyeragaman nama yang terdapat di berbagai
perguruan tinggi di Indonesia Misalnya: UNPAD bandung dan UGM Yogyakarta menggunakan
Publisistik, UI Jakarta dengan Nama Publisistik, yang telah lama
diganti dengan Ilmu Komunikasi Massa, dan sedangkan UNHAS ujung pandang sesunggahnya kajian hadir di tanah air dengan
nama Publisistik, di UGM (1950) dan UI (1959).
Di
belakang itu semua ada berbagai tokoh yang telah berjasa antara lain Drs
Marbangun. Sundoro dan masih banyak lagi yang datang dari berbagai Negara.
Adapun nama dari ilmu komunikasi massa
dan diskusi mulai muncul mulai awal tahun 1970 an.
Oleh
sebab itu saya mulai menyadari betapa pentingnya mempelajari ilmu ini,
khususnya untuk mendorong dan memaksa saya terus membaca dan menulis, yang
terpenting metode metode yang di berikan oleh bapak dosen saya jadikan motivasi
saya untuk lebih giat lagi berproses………. Insyaalloh……


Komentar